MKD Proses Dugaan Pelecehan Seksual Verbal Yang Dilakukan Legislator NasDem
Abadikini.com, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memanggil Anggota DPR RI fraksi NasDem Sugeng Suparwoto sebagai terlapor atas dugaan pelecehan seksual verbal terhadap nama AAFS. Keduanya kini telah dimintai keterangan untuk segera diputuskan.
“Tadi kami dari MKD sudah memanggil teradu dan pengadu dan sudah kita dengar klarifikasi dari mereka,” kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Dek Gam menyatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu perkara tersebut.
“Selanjutnya kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan perkara tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dek Gam menyatakan, apabila dibutuhkan keterangan lanjutan, AAFS dan Sugeng akan kembali dipanggil oleh MKD.
“Akan kita pertemukan, tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil lagi, kita undang lagi kesini,” demikian Dek Gam.
Sugeng sendiri mengaku tidak pernah bersentuhan fisik dengan pelapor AAFS. Bahkan Ketua Komisi VII DPR RI itu merasa diframing telah melakukan kekerasan seksual.