Survei Algoritma Sebut Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies
Abadikini.com, JAKARTA – Survei terbaru Algoritma Research and Consulting menyatakan elektabilitas bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo mencapai 29,3 persen.
Dengan elektabilitas tersebut, Ganjar Pranowo mengungguli dua nama lainnya, yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan bakal capres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.
“Ganjar Pranowo 29,3 persen, Prabowo Subianto 24,6 persen, dan Anies Baswedan 16,9 persen,” ucap Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana dalam rilis survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (26/6/2023).
Urutan tersebut tidak berubah jika survei dikerucutkan ke dalam simulasi tunggal tiga nama, yakni elektabilitas Ganjar Pranowo 34 persen, Prabowo Subianto 30,8 persen, dan Anies Baswedan 22,1 persen.
“Ini kemungkinan kalau misalkan simulasi tunggal dilakukan. Masih ada 13 persen masyarakat yang belum terbuka terhadap pilihan politiknya,” ucap Aditya.
Akan tetapi, terang Aditya, suara responden masih bersifat volatil atau mudah berubah. Pasalnya, hanya 33,9 persen pemilih yang sudah yakin atau menyatakan pilihan capresnya final dan tidak akan berubah pikiran.
“Dukungan pemilih terhadap bakal calon presiden itu masih sangat volatil, masih bisa berubah,” kata Aditya.
Lebih lanjut, survei Algoritma mengulik pilihan responden terkait calon alternatif, apabila tiga nama di atas karena satu dan lain hal tidak jadi maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hasilnya, 9,3 persen responden memilih Sandiaga Uno, 9,3 Ridwan Kamil, dan 8,2 persen Mahfud MD. Kemudian, disusul Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan 6,9 persen dan Erick Thohir 5,5 persen.
“Jadi, nama-nama inilah yang kita bisa bilang difavoritkan menjadi capres kalau seandainya tiga nama besar ini nggak jadi nyalon,” ucap Aditya.
Survei Algoritma Research and Consulting dilakukan pada 29 Mei hingga 10 Juni 2023 terhadap 2.009 responden. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner yang dilakukan oleh 109 enumerator.
Hasil survei mewakili pendapat penduduk usia dewasa (usia pilih) secara proporsional dari 34 provinsi. Sementara itu, margin of error dari survei ini adalah ±2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
sumber: Antara