KPK Menduga Dana Operasional Lukas Enembe Rp1 Triliun Digunakan untuk Pengeluaran Fiktif
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun lebih. KPK menemukan dana tersebut banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif.
“Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Alex menjelaskan, angka tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alex menyebutkan, ada kalkulasi tertentu terkait dengan dana operasional kepala daerah. Untuk Lukas Enembe, rata-rata dana operasional gubernurnya sekitar Rp 1 triliun tiap tahunnya.
“Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum,” ungkap Alex dikutip dari Jawapos.
KPK kemudian mendalami temuan tersebut. Hasil pendalaman KPK menemukan adanya dugaan kejanggalan.
“Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut,” ujar Alex.
Alex memastikan, KPK akan mendalami lebih lanjut soal penggunaan fiktif dana operasional gubernur tersebut. Hal itu mengingat, jumlahnya diduga fantastis.
“Nanti akan didalami lebih lanjut, karena jumlahnya banyak, ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi. Termasuk proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang tidak berjalan dengan baik,” tutur Alex.
“SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran itu untuk apa,” katanya.