20 Caleg Perempuan Kabupaten Sukabumi Siap Duduki Kursi DPRD
Abadikini.com, CIBADAK – Dalam konstelasi politik di Pemilu 2024, diharapkan Caleg Perempuan bukan sekedar pemanis saja, namun harus mampu menduduki kursi parlemen yang diperebutkan.
Hal tersebut diungkapkan Caleg Partai Bintang (PBB) Dapil 2 Kabupaten Sukabumi Erni Rohaeni saat mengikuti diskursus Caleg Perempuan yang diselenggarakan oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Sukabumi di Gedung BK3D, Cibadak Kabupaten Sukabumi, Senin (14/8/2023).
“Perempuan-perempuan di 2024 harus menduduki kursi Jajaway. Agar bisa menampung aspirasi dan kepentingan perempuan. Terutama pembelaan dari kekerasan dan perdagangan orang.” Seru Erni.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Caleg Perempuan utusan dari 18 partai peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Menanggapi kuota caleg gender yang diajukan PBB Kabupaten Sukabumi ke KPU, disampaikan Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi bahwa 40 % caleg yang diajukan adalah perempuan.
“Komposisi dari 50 Caleg yang diajukan, yaitu terdiri dari 20 orang perempuan dan 30 laki-laki. Kami optimis, 2024 Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi minimal meraih 6 kursi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.” Seru Jaka Susila.