Bupati Ruksamin Teken Kerjasama dengan DJP Optimalkan Pajak di Konut
Abadikini.com, JAKARTA – Bupati Konawe Utara Ruksamin pada Selasa, 22 Agustus 2023, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Konut dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Pertimbangan Keuangan (DJPK) di Jakarta.
Ruksamin mengatakan, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pungutan pajak baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan fokus pada pertukaran dan pemanfaatan data terkait perpajakan, perizinan, dan informasi keuangan daerah.
“Kerja sama ini juga mencakup pengawasan wajib pajak serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam hal perpajakan,” kata Ruksamin dalam keterangan, Kamis (24/8/2023).
Calon Gubernur Sultra periode 2024-2029 ini menjelaskan, salah satu aspek penting dari kerja sama ini adalah melakukan optimalisasi dalam pengumpulan pajak.
Terutama, kata dia, dalam menentukan dengan lebih rinci dan akurat komposisi objek pajak yang diterima oleh daerah dan pusat.
“Sinkronisasi data menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini, dengan upaya untuk mengintegrasikan data sehingga pembagian antara pajak di daerah dan pusat menjadi jelas. Selain itu, juga penting untuk memastikan bahwa semua objek pajak terdaftar dengan baik,” jelas Ruksamin.
Lebih lanjut tutur Ruksamin, permasalahan yang sering muncul adalah adanya objek pajak yang belum terdaftar dengan baik, termasuk objek pajak yang tidak jelas apakah masuk dalam lingkup pusat atau daerah.
“Masalah ini akan dibahas secara teknis bersama DJP dan DJPK untuk mencari solusi yang tepat. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan penerimaan pajak baik di tingkat daerah maupun pusat,” tutut Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tenggara itu.