Inggris Akan Nyatakan Wagner Organisasi Teroris
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Inggris akan memaklumatkan tentara bayaran Wagner Group dari Rusia sebagai organisasi teroris, demikian laporan BBC, Selasa (5/9/2023).
Dengan dimasukkannya Wagner sebagai organisasi terlarang, maka aset organisasi tersebut akan dinyatakan sebagai aset teroris dan akan disita. Menjadi anggota atau mendukung aktivitas organisasi itu bakal digolongkan tindakan melawan hukum.
Suella Braverman, Menteri Dalam Negeri Inggris kepada BBC menilai Wagner alat militer “yang bengis dan desktruktif dari Presiden Rusia Vladimir Putin.
“Mereka kelompok teroris, itu sudah jelas dan perintah pelarangan itu memperjelas posisi mereka menurut hukum Inggris,” kata Braverman.
Dengan menyatakan Wagner sebagai organisasi teroris, maka mereka yang menjadi anggota atau mempromosikan kelompok tersebut, mengatur atau menyampaikan pidato pada pertemuan mereka, atau menampilkan logo di depan umum, sebagai melanggar hukum pidana.
Tentara bayaran Wagner dikerahkan ke Ukraina setelah Rusia menginvasi negara itu pada Februari 2022.
Pada Desember 2022, kelompok tersebut memainkan peran penting dalam pertempuran di Kota Bakhmut setelah merekrut narapidana dari penjara-penjara Rusia untuk diterjunkan ke garis depan dan menjadi andalan serangan Rusia.
Keputusan Inggris menyatakan Wagner sebagai kelompok teroris diambil setelah anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dalam parlemen Inggris pada Juli mendesak untuk memberikan sanksi lebih berat terhadap apa yang mereka sebut “jaringan entitas Grup Wagner”.
Inggris pada 2020 menjatuhkan sanksi kepada Yevgeny Prigozhin, bos Grup Wagner dan Grup Wagner secara keseluruhan, serta semua individu atau bisnis yang berkaitan dengan kelompok tersebut di Republik Afrika Tengah, Mali dan Sudan.
Prigozhin tewas dalam kecelakaan pesawat pribadi saat dalam perjalanan dari Moskow ke St Petersburg pada 23 Agustus lalu. Rusia menyatakan akan menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut, tapi belum mengumumkan penyebab kecelakaan.
sumber: Reuters