New York Resmikan Tahun Baru Imlek Jadi Hari Libur Sekolah Negeri
Abadikini.com, NEW YORK – Gubernur New York Kathy Hochul pada Sabtu (9/9) menandatangani undang-undang yang meresmikan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur sekolah negeri di seluruh negara bagian tersebut.
Undang-undang itu mengharuskan semua sekolah negeri tutup selama liburan Tahun Baru Imlek agar ratusan ribu siswa keturunan Asia dapat merayakan festival tersebut.
“Dengan menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur resmi sekolah, kita mengambil langkah signifikan dalam mengakui pentingnya komunitas Warga Keturunan Asia dan Kepulauan Pasifik (Asian American Pacific Islander/AAPI) di New York serta melimpahnya keberagaman yang membuat New York begitu hebat,” ungkap Hochul dalam sebuah pernyataan, mengacu pada komunitas AAPI.
“Ini bukan sekadar hari libur sekolah, ini merupakan kesempatan bagi anak-anak kita untuk belajar dan merayakan budaya serta tradisi yang berbeda atau milik mereka sendiri,” imbuhnya.
Pada 2015, Bill de Blasio, yang kala itu menjabat wali kota, mengumumkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur resmi sekolah negeri di New York City.
Sebelumnya pada tahun ini, Senat Negara Bagian New York menyetujui kebijakan yang mengizinkan mahasiswa di kampus-kampus universitas untuk merayakan Tahun Baru Imlek tanpa dijatuhi sanksi.
Tahun Baru Imlek atau Festival Musim Semi, merupakan hari libur paling penting bagi masyarakat China dan Asia di seluruh dunia. Tahun Baru Imlek berikutnya akan jatuh pada 10 Februari 2024.
sumber: Antara