Usai Diperiksa Bareskrim Soal Judi Online, Wulan Guritno Senang
Abadikini.com, JAKARTA – Artis Wulan Guritno mengaku lega setelah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum dengan memberikan keterangan klarifikasi kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus promosi judi “online”.
“Jadi aku hari ini senang banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan klarifikasi,” kata Wulan ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Wulan diperiksa hampir tujuh jam, masuk ke ruang pemeriksaan pukul 10.40 WIB, dan keluar memberikan keterangan kepada wartawan pukul 17.12 WIB.
Menurut Wulan, Penyidik Bareskrim Polri profesional dalam mengusut kasus dugaan promosi judi “online”. Ia merasa diberi ruang oleh penyidik untuk memberikan klarifikasi.
“Aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi dan pasti aku berterima kasih banget dengan Tim Penyidik Bareskrim Siber sangat profesional,” ujar Wulan.
Pemanggilan Wulan Guritno hari ini merupakan panggilan kedua setelah pada panggilan pertama pada Kamis (7/9), ibu tiga anak tersebut tidak bisa hadir karena alasan sakit.
Penyidik memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi daring yang dibuat di tahun 2020. Penyidik menemukan situs judi “online” yang berbalut “game online” tersebut masih aktif.
Pemanggilan Wulan merupakan tindak lanjut informasi viral terkait promosi judi “online” yang dilakukan sejumlah artis, pemengaruh (“influencer”), dan selebgram. Diketahui judi “online” telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat, serta memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.
Sebelumnya, Bareskrim secara persuasif dan tegas mengimbau kepada para artis, “influencer” maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi “online” maupun “game online”.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang dikatakan oleh Menkoinfo sudah dalam kondisi darurat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dany Kustoni, Jumat (8/9) menyampaikan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan kegiatan melalui proses “profiling” atau penyelidikan melalui patroli siber.
Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber, termasuk dengan judi “online”.
“Terkait dengan perjudian “online” di tahun 2023 ini kami sudah menangani atau melakukan pengungkapan sebanyak 77 kasus dan 130 tersangka,” katar Dany.
Pada Senin (4/9) sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi “online” atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti kabar viral terkait keterlibatan artis-artis, selebgram maupun “influencer” yang mempromosikan judi “online” dengan meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat.
sumber: Antara