Berikut Fakta-Fakta kasus dugaan Korupsi yang Menjerat Syahrul Yasin Limpo
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi pusat perbincangan karena kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sederet fakta mengiringi perjalanan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut. Syahrul sempat diisukan hilang kontak di Eropa hingga memutuskan mundur dari jabatan sebagai Menteri Pertanian.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul, seperti dikutip dari berbagai sumber. Berikut fakta-fakta tersebut:
Status tersangka masih simpang siur
Kabar soal Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih simpang siur. Sumber internal KPK menyebutkan, Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
“Betul, Mentan Limpo sudah menjadi tersangka,” ujar sumber internal tersebut pekan lalu.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga mengamini hal tersebut. Mahfud telah mendengar informasi terkait penetapan Syahrul sebagai tersangka korupsi.
“Ya, saya sudah dapat informasi (bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah jadi tersangka). Malah sejak gelar eksposnya yang dilakukan sudah lama. Tapi, resminya tersangkanya ya sudah dikeluarkan (penetapan status hukum),” ungkap Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menilai, status hukum Syahrul masih terperiksa karena belum ada pernyataan resmi dari KPK.
“Tetapi kalau saya sampai hari ini masih menganggap Mentan itu sebagai orang terperiksa. Karena belum ada pengumuman secara official dari KPK tentang status dia kan,” kata Ahmad Ali.
Sempat dinyatakan menghilang di Eropa
Syahrul Yasin Limpo sempat dikabarkan hilang kontak di Eropa. Isu ini muncul ketika Syahrul dan sejumlah pejabat Kementerian Pertanian melakukan kunjungan kerja di sejumlah negara di Eropa.
Saat Syahrul berada di Eropa, kasus hukum yang menjeratnya bergulir di KPK. Penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Syahrul.
Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengaku hilang kontak dengan Syahrul Yasin Limpo yang sedang berada di Eropa. Menurut Harvick, Syahrul seharusnya tiba di Tanah Air pada akhir pekan lalu.
“Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri, karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” ujar Wamentan di Istana Kepresidenan.
Keberadaan Syahrul baru diketahui pada Rabu (4/10/2023) petang. Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pada keesokan harinya, Syahrul langsung berkantor di Kementerian Pertanian.
Diperiksa Polda Metro Jaya
Setelah dua jam berkantor di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menuju Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait pengaduan dugaan tindak pemerasan.
Direkatur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan itu terkait pengaduan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian.
Sebanyak enam saksi diperiksa dalam pengaduan itu, termasuk Syahrul Yasin Limpo. Sementara lima orang lainnya adalah sopir dan para ajudan Syahrul.
Mundur dari Kabinet Indonesia Maju
Syahrul Yasin Limpo memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian pada Kamis (5/10/2023). Politikus Partai NasDem itu menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Syahrul mengaku mengundurkan diri karena sedang menjalani proses hukum. Ia ingin fokus menyelesaikan masalah hukum itu.
“Alasan adalah ada proses hukum yang sedang hadapi, harus hadapi secara serius,” tutur Syahrul.