Entjik S. Djafar Terpilih Sebagai Ketua Umum AFPI Periode 2023 – 2026
Abadikini.com, JAKARTA – Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memutuskan untuk memilih Entjik S. Djafar, CEO DanaRupiah sebagai Ketua Umum periode 2023 – 2026 melanjutkan kepemimpinan Adrian Gunadi, yang sudah berjalan selama 2 periode. Kepengurusan yang baru ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekaligus melakukan sejumlah pembenahan untuk membawa industri fintech peer to peer (P2P) semakin maju demi meningkatkan akses pembiayaan ke masyarakat unbanked dan underserved.
Munas AFPI juga merombak susunan Dewan Pengawas yang semula tiga orang menjadi lima orang, sekaligus merumuskan sejumlah hal terkait struktur keorganisasian seperti revisi Anggaran Dasar dan mengesahkan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rencana strategis AFPI dalam beberapa periode kedepan.
Ketua Umum AFPI terpilih periode 2023 – 2026 Entjik S. Djafar mengatakan siap menjalankan mandat untuk mempercepat digitalisasi UMKM sekaligus membenahi industri fintech P2P lending agar dapat meningkatkan perannya bagi perluasan akses pembiayaan kepada masyarakat unbanked dan underserved.
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholders yang terlibat dalam Munas AFPI 2023 yang mempercayakan tongkat kepengurusan AFPI untuk tiga tahun kedepan. Tentunya tidak mudah menjalankan amanah ini, karena banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar industri fintech P2P lending dapat meningkatkan perannya bagi pemulihan ekonomi nasional melalui akses pembiayaan digital,” kata Entjik saat Munas di Jakarta, Kamis (5/10).
Entjik pun menambahkan bahwa AFPI bersama anggota aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk meningkatkan pemahamannya akan akses keuangan digital sesuai dengan peran fintech P2P lending, serta agar lebih melek akan keberadaan fintech lending legal berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terhindar dari jerat pinjol ilegal.
Dalam sambutannya, Ketua Umum AFPI 2020-2023 sekaligus Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi mengatakan dengan adanya kepengurusan baru ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi AFPI untuk melanjutkan komitmennya dalam mewujudkan inklusi keuangan, khususnya bagi pelaku UMKM lewat inovasi digital di sektor jasa keuangan yang dihadirkan oleh fintech P2P lending.
“Kita harus menjunjung tinggi misi AFPI di awal, yaitu memberi akses pembiayaan yang cepat dan mudah, terutama untuk memenuhi kebutuhan di sektor produktif, sehingga terciptalah pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ini harus kita lakukan bersama-sama. Kolaborasi perlu terus kita lakukan pada ekosistem-ekosistem yang menjadi salah satu kunci perkembangan fintech ke depan,” ungkap Adrian dalam keterangan, Sabtu (7/10/2023).
AFPI meyakini, dengan upaya percepatan pemanfaatan teknologi digital, UMKM tidak hanya dapat bertahan melewati masa-masa sulit tersebut, tetapi juga bangkit dan bergerak maju. Akses pembiayaan yang luas dan berkelanjutan kepada UMKM akan menjadi salah satu kunci pembangunan dalam era digitalisasi. Dalam hal ini, industri fintech P2P lending memiliki potensi untuk mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi.
Mengusung tema “Accelerating Financing to Drive Inclusive Growth”, Munas AFPI tahun ini berfokus pada peranan perusahaan fintech P2P lending dalam mendorong pertumbuhan yang inklusif untuk pemulihan ekonomi nasional, salah satunya dengan mempercepat proses digitalisasi sektor UMKM.
Adapun susunan Dewan Pengawas yang baru terdiri dari Ivan Nikolas Tambunan Komisaris Utama & Co-Founder Akseleran, Bernardino M. Vega Direktur Utama AdaKami, Chris Antonius Komisaris Utama & Co-Founder TokoModal, Rico Rustombi Presiden Komisaris & Founder Lumbung Dana, dan Andi Taufan Garuda Putra Founder & CEO Amartha. Entjik S. Djafar sendiri, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Literasi, Edukasi dan Riset AFPI periode 2020 – 2023.
Turut hadir, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman mengapresiasi penyelenggaraan Munas AFPI yang menunjukkan komitmen tinggi asosiasi terhadap peranannya dalam mengawal perjalanan fintech P2P lending ke depan untuk berkembang dengan sangat pesat.
“Indonesia, sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, telah menyaksikan pertumbuhan yang pesat dalam industri P2P lending selama beberapa tahun terakhir. P2P lending lahir dengan semangat memberikan kemudahan akses layanan jasa keuangan yang lebih cepat dan mudah kepada masyarakat unbanked dan underserved, dengan tetap memberikan keamanan transaksi,” ujar Agusman.
OJK mencatat, per Agustus 2023 total outstanding pendanaan industri fintech P2P lending sebesar Rp53,12 triliun atau tumbuh 12,46% year-on-year (yoy) dengan jumlah rekening pengguna sebanyak 120,88 juta. Sementara total akumulasi penyaluran pendanaan sampai dengan Agustus 2023, industri P2P lending telah mampu menyalurkan pendanaan mencapai Rp677,51 triliun sejak lahirnya industri ini.
Sepanjang awal tahun 2023 sampai Agustus 2023, fintech P2P lending telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp58,30 triliun atau 37,89% dari total penyaluran pendanaan industri khusus kepada sektor produktif termasuk UMKM. Pada posisi akhir Agustus 2023, total outstanding pendanaan industri P2P lending yang disalurkan kepada UMKM sebesar Rp19,40 triliun atau 36,52% dari total outstanding pendanaan industri.
Meskipun jumlah pembiayaan yang sudah disalurkan tergolong besar, demikian pula jumlah rekening yang terlibat, industri fintech P2P lending diimbau agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan mengingat beberapa hal belakangan ini yang menutupi kontribusi positif yang sudah dilakukan.
“AFPl dan seluruh pelaku di industri P2P lending harus segera melakukan langkah-langkah perbaikan. Pengurus AFPI yang baru tentunya perlu terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga hal-hal negatif dapat segera diatasi dan peran penting P2P lending dalam perekonomian menjadi semakin nyata dan diakui oleh masyarakat,” pungkas Agusman.