Trending Topik

MK akan Putuskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini, Pukul 10.00 WIB

Abadikini.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan beberapa perkara terkait batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilu 2024.

Sidang ini bakal digelar di Gedung MK RI, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (16/10/2023), pukul 10.00 WIB.

Majelis Hakim bakal setidaknya bakal memutus sebanyak tujuh perkara yang berkaitan dengan batas usia capres dan cawapres tersebut.

“Ya, sidang pengucapan diagendakan pukul 10 hari ini. InsyaAllah dihadiri 9 Hakim Konstitusi,” kata Jubir MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi.

Fajar menambahkan, publik dapat ikut menyaksikan jalannya sidang, dilaksanakan terbuka untuk umum. Siaran langsung juga dapat diakses lewat kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI dan di mkri.id.

Dalam perkara ini misalnya, pemohon meminta Majelis Hakim untuk menurukan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun dari sebelumnya 40 tahun.

Adapun, ketujuh perkara batas usia capres dan cawapres yang baka diputus yakni perkara 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Lalu perkara 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohana Murtika dan Ahmad Ridha Sabana dari Partai Garuda.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot acgwin kacang99 mega888 slot