Oknum Pejabat yang Lecehkan Siswi SMP Ternyata Masih Kerabat Korban
Abadikini.com, JAKARTA – Pejabat berinisial S, 55, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP di Jakarta Selatan pada Februari 2023 lalu. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah mengatakan, pelaku dan korban masih memiliki kerabat.
“Hubungan korban dengan pelaku itu masih satu keluarga. Jadi, pelaku adik dari kakek kandungnya korban,” ujar Achmad kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Terlepas dari hal itu, ia mengatakan bahwa meski pelaku dan korban terikat kekerabatan, kasus pelecehan seksual yang menyeret anak di bawah umur mesti diselesaikan secara hukum yang berlaku. “Yang namanya anak harus dilindungi oleh negara dan harus ditindak tegas,” ucapnya dilansir dari Jawapos.
“Artinya kami meminta kepada polres, jangan sampai ada intervensi atau campur tangan dari pihak mana pun yang dapat mempengaruhi laporan kami,” tandas Achmad.
Sebelumnya, seorang pejabat berinisial S, 55, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial S, 13, di kediamannya di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Februari 2023 lalu dan sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.
“Pencabulan ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di negara ini,” kata kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah kepada wartawan, Minggu (29/10). Meski begitu, ia belum mau membeberkan secara gamblang pejabat yang dimaksud mempunyai kedudukan apa dan di mana.