Sah, Suhartoyo Terpilih Sebagai Ketua MK
Abadikini.com, JAKARTA – Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang telah dijatuhi sanksi pemberhentian oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan keputusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup.
“Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK selanjutnya adalah Bapak Suhartoyo,” ungkap Saldi Isra di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Adapun, Saldi tetap memegang amanah sebagai Wakil Ketua MK. “Saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua,” pungkasnya.
Diketahui, Suhartoyo telah menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 7 Januari 2015.
Sebelumnya ia adalah seorang hakim karier dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pria kelahiran Sleman, 15 Oktober 1959, meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Islam Indonesia. Lalu, melanjutkan studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya.