Tuding Polisi Tidak Netral, Aiman Akan Dimintai Klarifikasi
Abadikini.com, JAKARTA – Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dilaporkan enam aliansi masyarakat buntut pernyataan polisi tidak netral. Polisi berencana memanggil Aiman untuk meminta klarifikasi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan terlebih dahulu meminta klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi terkait laporan yang dilayangkan.
“Jadi setelah kami menerima LP dimaksud dan kemudian menerima barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor kepada tim penyelidik dan kemudian langkah selanjutnya penyelidik melakukan klarifikasi. Klarifikasi terhadap para pelapor maupun saksi-saksi yang dibawa pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana terjadi di kantor SPKT Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri dilansir dari detikcom Selasa (14/11/2023).
Selain itu, penyidik akan berkoordinasi dengan para ahli, termasuk ahli ITE, ahli hukum pidana, ahli bahasa, hingga ahli sosiologi hukum. Barulah setelahnya, polisi bakal memeriksa Aiman Witjaksono sebagai saksi terlapor.
“Tadi rangkaian itu dulu yang akan kita lalui. Baru nanti kemudian kita akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW,” ujarnya.
Sebelumnya, Aiman dilaporkan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari garda pemilu damai, front pemuda jaga pemilu, dan juga barisan mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Aiman dipolisikan terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Kita melaporkan Saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga, terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” kata pelapor, Fikri Fakhruddin, di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).
Dihubungi terpisah, Aiman Witjaksono mengaku tidak tahu-menahu soal pelaporan tersebut. Dia mengatakan apa yang dia sampaikan beberapa waktu lalu bukanlah hoax.
“Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan,” kata Aiman saat dihubungi, Senin (13/11).
Aiman tidak mempermasalahkan pelaporan yang ada. Dia mengaku siap jika nantinya dipanggil polisi untuk dilakukan klarifikasi terkait pelaporan tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya.