Dilaporkan ke Polisi, Aiman Merasa di Intimidasi
Abadikini.com, JAKARTA – Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan pernyataannya soal Polri yang tidak netral dalam pemilu 2024.
Aiman justru menyebut pernyataannya soal oknum polisi yang tidak netral tidak mengandung unsur pidana.
“Tapi sekali lagi menjadi pertanyaan, kenapa hal yang menurut saya tidak ada unsur pidananya, bukan institusi, bahkan saya menyebutkan bahwa banyak sekali anggota kepolisian yang masih menjunjung netralitas,” ujar Aiman kepada wartawan di kawasan Hotel Aryaduta Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
“Nah ini kan tentu bukan hal yang patut dilaporkan, dan kalau ada suara-suara yang kritis dari saya sekali lagi itu dijadikan momen untuk mengingatkan dan bukan malah melaporkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Aiman mengatakan pelaporan atas dirinya bisa menjadi bagian dari politik intimidasi.
“Saya mengutip tadi dari Bung Boni Hargens bahwa ini bisa jadi bagian dari politik intimidasi karena saya mengenakan istilah oknum,” kata Aiman.
Ia mempertanyakan perihal pernyataan dirinya soal ketidaknetralan oknum polisi yang juga kerap kali disampaikan oleh pihak lain namun hanya dirinya yang dilaporkan ke polisi.
“Lalu kemudian banyak juga disampaikan oleh pihak-pihak yang lain, tapi pihak-pihak yang lain juga berbicara hal yang sama tapi kenapa kemudian hanya saya yang dilaporkan? Ini kan pertanyaan,” jelasnya.
Ia menduga apakah karena dirinya dalam waktu terakhir ini bersuara kritis sehingga membuat tidak nyaman pihak-pihak tertentu.
“Apakah karena saya selama ini beberapa hari terakhir sebelum pelaporan itu saya bersuara kritis misalnya yang kemudian membuat tidak nyaman pihak-pihak tertentu? Ini menjadi pertanyaan,” pungkasnya.