Diperiksa Penyidik, Ketua KPK Dicecar 15 Pertanyaan
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua KPK, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023). Firli diperiksa selama empat jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
“Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku ketua KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahannya pada hari ini oleh penyidik gabungan subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Ade tak memerinci pertanyaan apa saja yang diajukan terhadap Firli. Namun dia menyebutkan, keterangan Firli dibutuhkan dalam tambahan materi penyidikan.
Ade menambahkan seusai memeriksa Firli, pihaknya bakal melakukan konsolidasi. Nantinya, konsolidasi tersebut bakal menentukan apakah perlu melakukan gelar perkara penetapan tersangka atau tidak.
“Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan pada hari ini, selanjutnya penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, melakukan anev (sistem informasi analisa dan evaluasi SDM Polri) dari perjalanan sidik yang telah kita lakukan mulai 9 November hingga hari ini Kamis 16 November 2023, untuk menentukan langkah tindak langkah penyidikan selanjutnya,” kata Ade.
Ade menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 99 saksi dan ahli. Puluhan saksi tersebut termasuk saksi ahli hingga sejumlah pakar. “Sudah dilakukam pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan delapan orang ahli, di antaranya adalah empat orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara,” kata Ade.
Ia melanjutkan, ada juga satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, kemudian satu orang ahli digital forensik dan yang terakhir adalah satu orang ahli bidang multimedia.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan.
Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.