Ketum PBNU: Konflik Palestina-Israel Dipicu Pelanggaran Konsensus Internasional
Abadikini.com, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai konflik antara Hamas dan Israel yang semakin memanas disebabkan oleh adanya pelanggaran konsensus internasional.
“Konflik yang berlarut-larut ini terjadi karena adanya pihak-pihak yang sengaja mengabaikan konsensus internasional,” kata Ketua PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di sela-sela forum R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Menurut Gus Yahya, konsensus internasional seharusnya telah diakui melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights, sebuah piagam HAM PBB yang telah ada sejak 10 Desember 1948.
“Seharusnya Universal Declaration of Human Rights seharusnya menjadi dasar kesepakatan bersama untuk mencapai perdamaian dunia, termasuk dalam penyelesaian konflik Hamas-Israel. Namun, ada aktor yang membuat konflik terus berlanjut,” ungkapnya.
Gus Yahya mengungkapkan bahwa PBNU terus berupaya menyuarakan dan menegakkan perdamaian. Salah satu upaya nyata adalah penyelenggaraan forum R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA). R20 ISORA diharapkan dapat menjadi wadah bagi tokoh agama, pemimpin masyarakat, dan akademisi untuk berbagi gagasan dalam menciptakan dunia yang lebih harmonis.
Dalam konteks konflik di Gaza, Gus Yahya menyampaikan bahwa R20 tahun ini akan menghasilkan deklarasi atau kesepakatan bersama sebagai langkah konkret untuk mendorong perdamaian dunia. PBNU ingin menegaskan satu kerangka bersama bagi masyarakat internasional untuk menyelesaikan konflik-konflik tersebut.
Gus Yahya juga menekankan peran agama sebagai sumber solusi problem global untuk perdamaian dunia dan mengajak semua agama bekerja bersama-sama.
“Maka kita ingin mendorong agar agama-agama ini, bekerja bersama-sama. Ini bukan sekadar hanya ingin, tetapi mobilisasi warga negara di semua tingkatan untuk bisa ikut menegakkan dan mendorong diterapkannya framework konsensus-konsesus internasional itu sebagai solusi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yahya menyatakan bahwa konsensus internasional harus dijalankan dengan tegas. Tanpa itu, solusi untuk konflik sulit dicapai, dan masyarakat dunia dapat terjebak dalam hukum rimba.
“Kita ingin akan satu tatanan yang sungguh-sungguh berdasarkan aturan, bukan berdasarkan pada sekedar persaingan kekuatan, karena aturan-aturan itu harus merupakan hal-hal yang disepakati dalam konsensus oleh masyarakat internasional,” tandasnya.