BRIN: Netanyahu Tak Mendukung Solusi Dua Negara Israel-Palestina
Abadikini.com, JAKARTA – Konflik antara Israel dan Palestina terus menjadi fokus perhatian dunia. Indonesia turut mendorong agar keduanya dapat mencapai kesepakatan solusi dua negara atau two state solution. Sayangnya, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menolak solusi tersebut.
Pengamat Hubungan Internasional dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Athiqah Nur Alami menyampaikan bahwa two state solution dapat menjadi jalan tengah yang memungkinkan kedua negara di Timur Tengah hidup berdampingan.
Athiqah juga menyoroti peran negara-negara besar seperti Amerika Serikat (AS), Rusia, dan Tiongkok dalam mendamaikan Israel dan Palestina.
“Benjamin Netanyahu dari beberapa pernyataannya memang tidak mendukung two state solution, dan peran negara besar seperti AS sangat penting untuk mendorong Israel mematuhi kesepakatan tersebut karena sudah banyak resolusi yang dilanggar oleh Israel,” ungkap Athiqah Nur Alami dalam wawancara daring, Kamis (30/11/2023).
Menurut Athiqah, diperlukan konsekuensi tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh Israel. Aksi pasukan Israel telah menewaskan sekitar 15.000 orang di Palestina.
“Saya telah menyampaikan berkali-kali bahwa tidak ada konsekuensi terhadap Israel ketika melanggar resolusi. Perbedaan perlakuan terhadap Israel dan negara lain seperti Irak harus diatasi, dan hal ini menjadi pekerjaan rumah,” ucap Athiqah.
Athiqah menekankan pentingnya pemerintahan yang solid di Palestina dan menyoroti pernyataan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, yang menyatakan bahwa setelah 7 Oktober, invasi tidak terjadi lagi, dan pemerintahan selanjutnya dapat menjadi otoritas Palestina. Dalam konteks ini, Athiqah menekankan perlunya kedua negara mematuhi persyaratan solusi dua negara.
“Kedua negara harus mematuhi persyaratan tersebut, dan peran negara besar seperti AS sangat penting untuk menekan Israel agar mematuhi kesepakatan. Konsekuensi harus ada terhadap ketidaktaatan Israel terhadap resolusi yang telah dikeluarkan,” kata Athiqah.