Dinonaktifkan Sementara Soal Dugaan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Merasa Bingung Siapa Yang Buat Laporan
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang membantah keras telah melakukan kekerasan seksual. Atas tuduhan tersebut mahasiswa fakultas hukum UI itu dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai ketua BEM.
Adapun penonaktifan Melki ini ramai dibahas di media sosial X dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual. Melky menepis isu kekerasan seksual tersebut. Dirinya juga belum menerima surat pemanggilan terkait kasus itu.
“Sampai hari ini saya yakin nggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada,” kata Melki saat dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Melki mengaku belum mengetahui kronologi kasus ini. Dia juga tidak tahu siapa yang membuat laporan.
“Bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan,” ujarnya.
Namun dia membenarkan telah dinonaktifkan sementara untuk prosedur penanganan kasus ini. Melky siap mengikuti semua proses tersebut.
“Tapi Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” jelasnya.