Rafael Alun: Ada 365 Kata “Jangan Khawatir” di Alkitab, Saya Berserah Diri
Abadikini.com, JAKARTA – Mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menyatakan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 14 tahun penjara di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saya berserah diri kepada Tuhan yang Maha Esa karena ada 365 kata ‘jangan khawatir’ dalam Alkitab,” ujar Alun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).
Alun mengatakan majelis hakim dapat mempertimbangkan membebaskan dirinya atas tuntutan 14 tahun penjara karena telah jujur dalam melaporkan harta kekayaan, berupa surat pemberitahuan tahunan (SPT), laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), dan mengikuit program pengampunan pajak dan pengungkapan sukarela.
“Hanya kehendak Tuhan yang terjadi dalam hidup saya, yang saat ini kuasanya diberikan ke majelis hakim untuk memutuskan keadilan bagi saya dan keluarga saya,” ujar Alun.
Selain itu, Alun menginginkan agar majelis hakim dapat mempertimbangan bukti dan dokumen laporan pajak yang telah disampaikan.
“Semua dokumen laporan pajak yang saya sampaikan memuat data penghasilan dan investasi,” kata dia.
Berdasarkan data perpajakan tersebut dapat dijelaskan asal usul perolehan harta dan uang yang dimiliki.
“Seluruh dokumen, bukti, termasuk SPT, surat pernyataan harta dan sebagainya, serta pernyataan LHKPN harus dipandang sebagai dokumen negara yang memiliki kekuatan pembuktian,” jelas Alun.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 14 tahun penjara terhadap Rafael Alun Trisambodo. Jaksa juga menuntut Rafael membayar denda Rp 1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Ayah dari Mario Dandy Satriyo itu juga dituntut membayar uang pengganti ke negara senilai Rp 18,9 miliar.