Wahyu Setiawan Pertanyakan KPK Tak Kunjung Tangkap Harun Masiku
Abadikini.com, JAKARTA – Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak kunjung menangkap Harun Masiku. Wahyu jengkel karena KPK justru bisa memproses hukum dirinya atas kasus yang sama dengan Harun Masiku.
Kasus dimaksud yakni dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024. KPK diketahui telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, sampai saat ini Harun masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan Wahyu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Kini, dia sudah bebas bersyarat namun mesti menjalani bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.
“Saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap,” ujar Wahyu setelah diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Wahyu membenarkan, ia menyambangi markas KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Wahyu menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK kurang lebih sekitar pukul 10.00 WIB. Dia rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB. Seusai pemeriksaan, Wahyu mengeklaim sudah menyampaikan apa yang diketahuinya terkait kasus Harun Masiku.
“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya,” kata Wahyu.
Dalam kesempatan ini, Wahyu juga kembali mendorong KPK agar segera menangkap Harun Masiku. Keberadaan Harun diketahui masih misterius.
“Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” tutur Wahyu.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron.