Pemprov DKI Diminta Siagakan Tenaga Kesehatan di TPS
Abadikini.com, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menyiagakan tenaga kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Diharapkan Puskesmas jangan diliburkan penuh pada saat pemilu, supaya petugas di TPS terpantau kesehatannya selama proses berlangsung,” kata Simon kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Simon menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta agar menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk menyiagakan tenaga kesehatan di TPS saat pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.
Dia menilai, kesiagaan petugas kesehatan itu agar kondisi kesehatan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terpantau.
“Diharapkan setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebaiknya tetap beroperasi sehingga bisa bertindak cepat ketika situasi darurat,” jelasnya.
Dia menyarankan Dinkes DKI perlu melakukan pemerataan petugas kesehatan yang bersiaga di seluruh wilayah Jakarta.
Ia berharap tidak ada lagi petugas KPPS yang meninggal dunia ataupun sakit akibat kelelahan saat proses pemilu berlangsung.
Selain itu, dia juga mengimbau agar para tenaga kesehatan melaksanakan kewajiban politiknya terlebih dahulu, sebelum bersiaga di Puskesmas maupun lokasi TPS yang telah ditentukan.
“Setelah melakukan pencoblosan di wilayah masing-masing, agar bisa kembali bertugas di Puskesmas atau bahkan bisa melakukan pengecekan kesehatan ke TPS-TPS,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan sebanyak 894 petugas KPPS Pemilu 2019 meninggal dunia dan 5.175 orang mengalami sakit.
Sementara, KPU DKI mencatat sebanyak 31 petugas KPPS yang ada di Jakarta meninggal dunia pada Pemilu 2019.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk meningkatkan kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
“Intinya KPPS mendapatkan pemeriksaan kesehatan lebih layak dari yang sebelumnya, tidak hanya sekedar dinyatakan sehat dari wawancara,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta. (Antara)