Ketua KPU Bersyukur Sirekap Bikin Hasil Penghitungan TPS Diketahui Publik

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengaku bersyukur sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) membuat penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) diketahui masyarakat luas.

“Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu (kesalahan konversi Formulir Model C1-Plano) dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui oleh publik,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Menurutnya, keberadaan Sirekap membuat data penghitungan suara lebih transparansi. Data yang dipublikasikan dalam Sirekap pun apa adanya, sehingga masyarakat dapat memonitor jika terdapat kesalahan.

“Tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya,” katanya dikutip Antara.

Hasyim mengatakan bila Sirekap tidak bekerja, tidak mungkin masyarakat bisa tahu ada kesalahan data dan melaporkannya. Inilah keuntungan adanya Sirekap pada Pemilu 2024.

Selain itu, dia menjelaskan salah konversi untuk membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 alan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Formulir D itu, sambung Hasyim, akan diunggah dalam Sirekap, sehingga masyarakat dapat mengeceknya kembali apakah sudah ada kesamaan antara hasil perolehan suara di TPS dan hasil di Sirekap.

Ia menegaskan KPU akan terus mengunggah Formulir Model C1-Plano agar masyarakat terus mengetahui sampai batas akhir.

Dikutip dari situs resmi KPU, Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.

KPU pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap pada Pemilu 2024 mendatang untuk menciptakan Pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil penghitungan suara pemilu.

Masyarakat dapat memantau secara langsung perkembangannya di https://pemilu2024.kpu.go.id/. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitungan langsung (real count), namun bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Adapun penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor