TPN Ganjar-Mahfud Lebih Pilih Hak Angket Untuk Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu, Ada Apa dengan MK?
Abadikini.com, JAKARTA – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) sebaiknya dilakukan melalui Hak Angket DPR daripada mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Chico Hakim menjelaskan pandangannya dilansir Minggu (25/2/2024).
Ia menyatakan bahwa kewenangan MK dalam menangani sengketa Pemilu terbatas hanya pada perselisihan suara.
Padahal, pelanggaran atau kecurangan Pemilu meliputi beragam aspek yang tidak terbatas pada hasil perolehan suara.
“Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat supaya nggak terkelabui soal penyelidikan kecurangan pemilu, kenapa harus melalui hak angket bukan ke MK? karena banyak hal terkait kecurangan pemilu yang tidak bisa diselesaikan di MK,” kata Chico.
Menurutnya, ada hal utama yang dapat diselidiki melalui Hak Angket DPR terkait pelanggaran pemilu:
1. Penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara pemilu.
2. Dugaan keterlibatan aparat dalam pemenangan salah satu peserta pemilu.
3. Pelanggaran prosedur dan permainan uang dalam penetapan peserta pemilu.
4. Dugaan keterlibatan Presiden dan kelompoknya dalam mengkondisikan putusan MK yang melanggar konstitusi.
“Mengajukan penyelidikan melalui hak angket DPR adalah langkah yang tepat karena memungkinkan untuk memeriksa pelanggaran pemilu secara menyeluruh, termasuk dari sisi lembaga penyelenggara, pelanggaran prosedur, hingga dugaan keterlibatan aparat pemerintah,” ujar Chico.
Chico menegaskan bahwa langkah ini penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai proses penyelesaian pelanggaran pemilu.
Hak angket, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, merupakan instrumen yang sah untuk menyelidiki masalah-masalah semacam ini.
Chiko menilai opsi hak angket merupakan langkah yang konstitusional untuk menyelediki dugaan Kecurangan pelaksanaan pemilu.
“Ini langkah yang lumrah untuk menyelidiki pelanggaran pemilu, dan penting untuk dipahami oleh semua pihak,” ungkap Chico.