Ini Penyebab Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar
Abadikini.com, JAKARTA – Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terkait dana talangan untuk renovasi rumah Sabda di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Namun, uang yang diberikan Wulan Guritno tersebut tidak ada kepastian kapan akan dikembalikan. Usaha penyelesaian di luar pengadilan tidak membuahkan hasil, akhirnya Wulan Guritno memutuskan melayangkan gugatan perdata.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Wulan memberikan dana talangan kepada Sabda sebesar Rp 396.150.000. Gugatan ini dibenarkan Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Djuyamto mengungkapkan yang dilayangkan berupa perbuatan melawan hukum itu tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diketahui pernah menjalin hubungan sejak Maret 2022. Keduanya terlihat sering membagikan potret romantis mereka, yang mencuri perhatian publik.
Pasalnya perbedaan usia mereka cukup jauh, yaitu 15 tahun. Namun jalinan asmara mereka berakhir pertengahan 2023. Kini, sosok Sabda Ahessa pun menjadi sorotan publik seusai laporan Wulan Guritno terhadap kasus tuntut ganti rugi berupa pengembalian dana ini.