Puasa Syawal 6 Hari Pahalanya sama dengan Puasa 1 Tahun Loh!
Abadikini.com, JAKARTA – Puasa Syawal adalah sebuah amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, datang setelah berakhirnya bulan Ramadan.
Puasa ini dimulai pada tanggal 2 Syawal atau setelah merayakan Idul Fitri. Namun, munculnya pertanyaan-pertanyaan tentang berapa banyak hari puasa Syawal yang sebaiknya dilakukan, bagaimana tata cara puasanya, dan apakah puasa ini harus dilakukan secara berturut-turut atau tidak.
Rasulullah SAW memberikan penjelasan yang jelas mengenai masalah ini dalam haditsnya. Beliau menyampaikan bahwa seseorang yang telah menjalani puasa selama bulan Ramadan dan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, akan mendapatkan pahala yang luar biasa, setara dengan puasa sepanjang tahun atau satu tahun penuh.
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim).
Pahalanya satu tahun, karena setiap hari pahalanya sama dengan puasa sepuluh hari. Tiga puluh hari ramadhan sama dengan tiga ratus hari ditambah enam hari bulan syawal sama dengan enam puluh hari, sehingga jumlah seluruhnya adalah tiga ratus enam puluh hari yakni satu tahun. Hal ini, karena Allah berfirman: ( Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya) (QS. Al-An`am: 160).
Ketentuan Waktu Puasa Syawal
Berdasarkan dari website resmi Nahdlatul Ulama, Puasa Syawal secara idealnya dikerjakan selama enam hari berturut-turut segera setelah Hari Raya Idul Fitri, yakni mulai dari tanggal 2 hingga 7 Syawal. Namun demikian, meskipun tidak dilakukan secara berturut-turut, puasa Syawal masih memberikan keutamaan yang besar kepada orang yang melakukannya di luar tanggal tersebut yaitu seolah-olah menjalani puasa wajib setahun penuh.
Oleh karena itu, seorang muslim diberi kebebasan untuk menentukan jadwal puasa Syawal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Sebagai contoh, mereka dapat memilih untuk berpuasa pada hari Senin dan Kamis, atau mengikuti puasa ayyamul bidl (13, 14, 15 setiap bulan hijriah), dan mereka masih akan mendapatkan keutamaan puasa Syawal. Hal ini karena tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah untuk menjalankan puasa itu sendiri, terlepas dari niat puasa yang spesifik (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj).
Adanya ibadah puasa ini, tentunya memberikan kesempatan berharga bagi kita untuk terus meraih berkah setelah menyelesaikan ibadah Ramadan. Dengan melaksanakan puasa ini, diharapkan kita dapat terus memperkuat tingkat keimanan dan ketakwaan kita serta mendekatkan diri lebih kepada Allah SWT.