Pesan Tegas Menko Hadi kepada Pejabat yang Baru Dilantik
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto melantik Marsda TNI Eko Dono Indarto sebagai Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam. Eko menggantikan Marsdya TNI Arif Mustofa yang kini menjabat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Udara (Dankodiklatau).
Dalam sambutannya, Menko Polhukam menyampaikan beberapa pesan kepada pejabat yang baru dilantik. Diantaranya yaitu tindak lanjut program pemerintah yang tertuang pada Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024 berupa penguatan infrastruktur dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Kemenko Polhukam telah menetapkan Program Pengawalan Prioritas Bidang Transformasi Digital yaitu mendorong menuntaskan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, khususnya di wilayah Ibu Kota Negara Nusantara, dan Wilayah 3 T (tertinggal, terluar, dan terdepan).
“Hal ini tentu saja dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti faktor keamanan, geografi, dan keterbatasan,” ujar Menko Polhukam Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Pesan selanjutnya yaitu penguatan regulasi di bidang informasi publik dan media massa, serta penguatan sinergitas Kementerian/Lembaga ditujukan untuk mengawal program literasi digital dan menjamin keamanan informasi di ruang digital.
Pasalnya, perkembangan teknologi digital yang demikian pesat serta pemanfaatan teknologi Artificial Inteligence di berbagai platform digital, memicu berbagai permasalahan yang memerlukan penanganan khusus dalam penyelesaiannya, termasuk keamanan siber, serta penanganan konten negatif dan hoaks di ruang digital.
Mantan Menteri ATR/BPN ini juga berpesan agar Deputi Bidkoor Kominfotur mendorong percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tranformasi digital, dan keterpaduan layanan diginal nasional serta penyelesaian permasalahan kebijakan bidang sumber daya manusia dan pengawasan aparatur.
“Termasuk didalamnya regulasi turunan tentang Aparatur Sipil Negara, diharapkan mampu meningkatkan Implementasi Reformasi Birokrasi Nasional dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak,” kata Menko Hadi.
Menko juga berharap terwujudnya Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, baik konvensional maupun digital, dapat menjadi implementasi Pelayanan Publik Terpadu dan Berbasis Elektronik melalui Portal Pelayanan Publik di Pemerintah.
“Kepada Deputi Bidang Koordinasi Kominfotur yang baru saja dilantik, saya percaya, dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas anda. Anda dapat memberikan rekomendasi terkait isu-isu strategis dengan menyinergikan antara pemerintah dengan berbagai pihak terkait,” kata Menko Hadi.
“Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam mengkoordinasikan, menyinkronkan dan mengendalikan penyusunan dan pelaksanaan di bidang Polhukam,” sambunya.