Israel Ancam Balas Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan
Abadikini.com, JAKARTA – Israel dalam diskusinya dengan mitra Amerika Serikat mengancam akan membalas Otoritas Palestina (PA) jika Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat senior Israel, menurut laporan media pada Rabu (1/5).
Israel mengatakan kepada AS pihaknya memiliki informasi bahwa pejabat-pejabat PA menekan ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan tersebut.
Israel mengancam akan menahan penghasilan pajak PA, yang dikumpulkan dan dibagikan ke pemerintah Palestina. Pembalasan di bidan ekonomi dapat menghancurkan PC, yang mengelola beberapa wilayah Tepi Barat yang diduduki berdasarkan Perjanjian Oslo 1993.
Seorang pejabat AS mengatakan kepada situs berita Amerika, Axios, bahwa Washington yakin surat penangkapan bagi pejabat Israel adalah kesalahan.
Pejabat tersebut mengatakan, “Kami diam-diam mendorong ICC untuk tidak melakukan hal itu. Ini akan meledakkan segalanya. Israel akan melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina.”
Israel semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Angkatan Bersenjata Israel, lapor Axios yang mengutip dua pejabat Israel dan AS.
Pada Selasa (30/4), juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan kembali bahwa AS tidak mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung.
Namun, katanya, pemerintahan Presiden AS Joe Biden juga “pastinya tidak akan mendukung hakim di ICC atau di mana pun menyangkut masalah tersebut diintimidasi atau diancam.”
ICC telah memimpin penyelidikan sejak 2021 terhadap potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan kelompok-kelompok Palestina mulai 2014. Penyelidikan tersebut telah berkembang hingga mencakup serangan yang sedang berlangsung dalam perang di Gaza.
Sumber: Anadolu