Pemkot Tidore Ikuti Rakorda Pencegahan Korupsi dengan KPK RI
Abadokini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali, dilangsungkan di Aula Gedung Wiswa Sabha, Kantor Pemerintah Provinsi Bali, Kamis (2/5/2024).
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Walikota, usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Dalam Rakor tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi Didik Agung Widjanarko dalam arahannya menyampaikan, melalui Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia berada di nilai 34 di tahun 2022-2023, dari yang semula 37-38 turun ke 34 dan stagnan, masih jauh dari nilai 100, dengan rangking dunia saat ini yaitu 115, rangkingnya turun dari 110 menjadi 115 dari 195 negara.
“Untuk menilai ini, penilainya dari transparan internasional, dengan narasumbernya pebisnis-pebisnis ulung yang hebat, mereka menilai dengan berbagai indikator, ada 8 indikator penilaian, beberapa diantaranya yaitu; suap ekspor-impor, praktek suap dal am politik, resiko terlibat suap, hukuman terhadap pejabat publik dan akuntabilitas penggunaan dana publik,” Papar Didik.
Lebih lanjut, Didik menambahkan, salah satu aksi capaian pemberantasan korupsi, KPK meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, dimana capaian MCP untuk tingkat Provinsi se Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali memperoleh skor tertinggi sebanyak 4 kali atau 4 tahun berturut-turut, yaitu dari tahun 2020-2023.
“Pemerintah Provinsi Bali juga memperoleh skor tertinggi terbaik tingkat Provinsi se Indonesia untuk capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Tahun 2022-2023, untuk itu, Wilayah Direktorat V yang meliputi Maluku, Maluku Utara, Bali, NTB, NTT dan seluruh wilayah Papua dengan capaiannya yang masih banyak tantangan, dengan adanya Bali yang menjadi contoh seluruh Indonesia, tentunya untuk Wilayah Direktorat V agar dapat mencontohi Provinsi Bali dengan jajarannya,” Imbuh Didik.