Indonesia dan Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force untuk Integrasi Sistem Ketenagakerjaan
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Malaysia telah mencapai kesepakatan untuk membentuk Satuan Tugas Bersama atau Joint Task Force (JTF) guna mempercepat integrasi antara sistem Malaysia (e-PPAx dan MyIMMS) dengan Sistem Informasi Pengelolaan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (Sipermit) Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, yang memimpin delegasi Indonesia dalam keempat Joint Working Group (JWG) on the Memorandum of Understanding (MoU) on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia di Johor Bahru, Malaysia.
“Dalam diskusi, delegasi Malaysia menyampaikan kesiapannya untuk menyelesaikan integrasi dalam waktu 6 bulan, meskipun hal tersebut tidak tercermin dalam Record of Discussion (RoD) untuk memberikan fleksibilitas proses integrasi,” kata Anwar Sanusi dalam keterangan yang diterbitkan pada Minggu, 12 Mei 2024.
Anwar menjelaskan bahwa proses integrasi mengalami beberapa kendala teknis karena pihak Malaysia membutuhkan waktu tambahan untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
Selain pembentukan JTF, Anwar Sanusi juga mengungkapkan bahwa kedua negara membahas pembaharuan kontrak nota kesepahaman tentang Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.
“Pihak Malaysia mengajukan Proposed Guideline for Renewal of Work Permit and Contract of Employment for Indonesian Domestic Migrant Workers (IDMW) beserta alur prosesnya. Setelah membaca proposal tersebut, delegasi Indonesia menekankan pentingnya menetapkan mekanisme untuk memastikan kesejahteraan IDMW terjaga sebelum proses perpanjangan dilakukan,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Malaysia dipimpin oleh Dato’ Sri Khairul Dzaimee bin Daud, Sekjen Kementerian Sumber Manusia (Kesuma).