Penyanyi Nayunda Nabila Bungkap usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL

Abadikini.com, JAKARTA – Penyanyi Nayunda Nabila telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/5/2024). Nayunda diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Pemeriksaan Nayunda selesai sekitar pukul 21.40 WIB. Saat dimintai keterangan oleh awak media mengenai materi pemeriksaannya, Nayunda memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. “Maaf ya, aku sudah serahin ke penyidik. Nanti langsung ke penyidik saja,” ujarnya sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus yang menjerat SYL meliputi dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Pemerasan dan gratifikasi sudah berada di tahap persidangan, sementara kasus TPPU masih dalam penyidikan oleh KPK. Jaksa KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi hingga mencapai Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Dana yang diterima SYL digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi dan keluarganya, termasuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, charter pesawat, bantuan bencana alam, perjalanan ke luar negeri, umrah, dan kurban.

Nama Nayunda Nabila muncul dalam persidangan SYL. Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian, Arief Sopian, yang menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (29/4/2024), mengungkapkan adanya pengeluaran untuk entertainment yang menyentuh angka ratusan juta rupiah. Arief menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar penyanyi yang diundang dalam acara-acara kementerian.

Jaksa dalam persidangan mempertanyakan detail pengeluaran tersebut, termasuk transfer dana kepada Nayunda Nabila. Arief mengkonfirmasi bahwa pembayaran kepada Nayunda hanya dilakukan satu kali. “Kalau saya cek ternyata Nayunda rising star idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?” tanya jaksa. “Satu kali saja,” jawab Arief.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut tuntas kasus TPPU yang melibatkan SYL, dengan mengidentifikasi aliran dana yang diduga digunakan untuk tujuan-tujuan pribadi dan melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor