KPK Hadirkan Dua Dirjen Kementan dalam Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Abadikini.com, JAKARTA – Tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua direktur jenderal dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sidang ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Hari ini (15/5), tim jaksa menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo, yakni Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi dan Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Selain kedua direktur jenderal tersebut, tim jaksa KPK juga memanggil beberapa pejabat Kementerian Pertanian lainnya, yaitu Kabag Umum Dirjen Hortikultura Kementan Andi Muhammad Idil Fitri, Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan Edi Eko Sasmito, dan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan selama periode 2020 hingga 2023. Pemerasan tersebut dilakukan bersama Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023, yang berperan sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, sebagian besar untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selain itu, KPK juga mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (Antara)