KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Telkom Senilai Ratusan Miliar Rupiah
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa ada dua kasus yang sedang ditangani oleh KPK, satu di antaranya telah masuk tahap penyidikan, sementara yang lain masih dalam tahap penyelidikan.
“Sementara ada dua, yang disidik satu, yang dilidik satu,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (14/5/2024).
Kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan adalah dugaan korupsi dalam pengadaan proyek fiktif, yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahaan PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Namun, Asep tidak merinci kasus lain yang masih dalam tahap penyelidikan, dengan alasan untuk menjaga kelancaran proses penyidikan.
“KPK hanya akan mengumumkan kepada publik perkara yang telah naik ke tahap penyidikan,” tambah Asep.
KPK mengumumkan memulai penyidikan terhadap dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma pada 1 Februari 2024. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi yang terjadi antara tahun 2017 hingga 2022. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.