Pesan Walikota Ali Ibrahim kepada 118 Calon Jamaah Haji Kota Tidore saat Pelepasan
Abadikini.com, TIDORE – Sebanyak 118 calon jamaah haji Kota Tidore Kepulauan secara resmi dilepas oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Walikota Tidore Kepulauan, pada Jumat (17/5/2024).
Dalam sambutannya, Walikota Ali Ibrahim menekankan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik semata, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang mampu mengubah dan memperbaharui diri. “Pergunakan momen ini untuk membersihkan hati dan jiwa dari segala dosa, merenungkan kehidupan, serta semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” ujar Ali Ibrahim.
Walikota juga mengingatkan bahwa perjalanan haji memerlukan kesiapan fisik dan mental yang prima. “Kami mengharapkan kepada Bapak/Ibu calon haji untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan menjaga kesehatan agar selalu dalam kondisi prima, sehingga bisa fokus dan khusyuk dalam menjalankan ibadah haji,” tambahnya.
Lebih lanjut, Walikota dua periode ini mengimbau para jamaah untuk selalu menjaga kekompakan dan saling tolong-menolong dalam kebajikan, serta membangun kerukunan dan keharmonisan dengan sesama calon jamaah haji saat berada di Tanah Suci.
Ali Ibrahim juga berharap kepada para petugas pendamping calon jamaah haji agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga para jamaah bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khidmat. “Tak lupa kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji tahun ini, teriring doa semoga penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta senantiasa mendapatkan kemudahan dan ridho dari Allah SWT,” kata Ali Ibrahim di akhir sambutannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, Ibrahim Muhammad, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas besar yang menjadi tanggung jawab pemerintah di bawah koordinasi Menteri Agama, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pemerintah berkewajiban menyediakan layanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh calon jamaah haji.
Calon jamaah haji Kota Tidore Kepulauan yang berjumlah 118 orang, terdiri dari 57 laki-laki dan 66 perempuan, tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 11 embarkasi Makassar bersama dengan calon jamaah haji asal Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Acara pelepasan ditutup dengan penyerahan bendera kontingen oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim kepada Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, yang bertindak sebagai ketua kontingen.