Diperlukan Banglistra Komprehensif Demi Terwujudnya Sistem Pertahanan Negara
Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara melaksanakan rapat koordinasi terkait progres tindak lanjut perumusan Dokumen Perkembangan Strategis Nasional dan perumusan ancaman nasional guna kepentingan pertahanan negara.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang tugas dan fungsi Kemenko Polhukam, yang menggariskan tugas Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara untuk menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi, perumusan penetapan, pelaksanaan, serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan bidang pertahanan negara.
Dalam rapat tersebut, ditemukan berbagai permasalahan terkait konsep pembangunan dan kekuatan alutsista TNI yang belum sepenuhnya sesuai dengan ancaman aktual yang dihadapi Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah perumusan ancaman nasional yang belum melalui proses yang sepenuhnya komprehensif dan terstruktur dengan baik, berbeda dengan negara maju yang proses perumusannya disusun oleh badan nasional yang memiliki kompetensi dan legitimasi.
“Diperlukan kerja keras badan-badan intelijen negara bersama K/L terkait agar dapat menghasilkan naskah Perkembangan Lingkungan Strategis (Banglingstra) secara komprehensif, akurat, tepat, dan up to date,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Laksda TNI Kisdiyanto.
Rumusan ancaman nasional meliputi ancaman militer, non-militer, dan hibrida, yang tersusun dalam spektrum baik jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek yang harus diantisipasi, dicegah, dan ditanggulangi oleh komponen pertahanan negara yang meliputi pertahanan militer, nir-militer, dan hibrida.
Di sisi lain, masih terdapat perbedaan persepsi terkait narasi dan diksi Banglistra dalam lingkup pertahanan negara mengenai wewenang dan tanggung jawab dalam penyusunan dokumen yang memiliki payung hukum yang jelas.
“Perlunya persepsi yang sama mengenai Banglistra dalam lingkup pertahanan negara guna memudahkan dalam menghadapi potensi ancaman serta penyusunan kebijakan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” tegas Laksda TNI Kisdiyanto.
Dokumen Banglistra menjadi penting karena menjadi dasar dalam perumusan ancaman nasional yang kemudian akan digunakan dalam proses perumusan kebijakan dan strategi pertahanan negara.
“Perlunya dukungan dalam penyusunan naskah Banglistra oleh badan-badan intelijen yang handal, yang benar-benar memahami perkembangan situasi baik global, regional, maupun nasional,” tambah Kisdiyanto.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan dari BIN, Kemenlu, Sekjen Wantanas, Lemhanas, Kemendagri, Ditjen Renhan, Ditjen Strahan, Ditjen Pothan Balitbang, Bainstrahan Kemhan, Bais TNI, Deputi Bidang Polhukam Setkab, Sintel Panglima TNI, Sintelad, Sintelal, Sintelau, dan Pusjianstralitbang TNI.