Anggota DPD RI Minta Tapera Dikaji Ulang, Tawarkan Beberapa Opsi Solusi

Abadikini.com, JAKARTA** – Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru diterbitkan pemerintah melalui PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, menuai berbagai tanggapan. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah mewajibkan setiap pemberi kerja untuk mendaftarkan karyawannya ke program Tapera paling lambat tahun 2027, dengan ketentuan pemotongan gaji sebesar 3% setiap bulan. Dari jumlah tersebut, perusahaan menanggung 0,5%, sementara sisanya dipotong dari gaji pekerja.

Menanggapi kebijakan ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., yang akrab disapa Gus Hilmy, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan sebelumnya, termasuk tingkat kepuasan masyarakat. Gus Hilmy menekankan bahwa kebijakan ini dapat memberatkan, terutama bagi daerah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang rendah.

“Kebijakan itu memang bagus, mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat, tapi menurut kami caranya kurang tepat. Perlu dievaluasi dulu yang sebelumnya sudah dijalankan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat. Kami menerima keluhan, ada masyarakat yang tidak puas dengan rumah yang didapatkan. Makanya kami minta pemerintah untuk mengkaji ulang. Kalau itu diterapkan di daerah dengan UMK kecil seperti Yogyakarta, akan sangat memberatkan. UMK Yogyakarta itu nggak sampai 2.5 juta,” ungkapnya melalui keterangan tertulis kepada media, Kamis (30/5/2024).

Gus Hilmy juga menyoroti kurangnya keterbukaan pemerintah mengenai detail program Tapera, termasuk durasi pemotongan, subsidi yang mungkin diberikan, serta mekanisme pengelolaan dana.

“Pemerintah tentu punya berbagai pertimbangan, dan itulah yang perlu rakyat tahu. Kita ingin tahu, apakah tidak terlalu lama jika 30 tahun, apakah pemerintah akan memberikan subsidi, berapa persen subsidinya, serta siapa dan bagaimana cara mengelolanya. Keterbukaan ini akan menjadi alasan penerimaan masyarakat terhadap program tersebut,” katanya.

Meski demikian, Gus Hilmy menyambut baik niat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kepemilikan rumah. Dia menawarkan beberapa opsi alternatif agar kebijakan ini lebih tepat sasaran dan tidak memberatkan.

“Ini kan program bagus. Tapi jangan dipaksakan. Kita bisa membuat opsi, misalnya bagi pekerja yang siap, dipersilakan mendaftar ke perusahaan masing-masing. Nanti autodebit dari gajinya. Ini menjadi pilihan setiap pekerja. Atau pemerintah pusat bisa menyerahkan ke pemerintah daerah yang sudah siap dengan kebijakan ini. Kan bisa menggunakan lahan milik pemda,” ujar anggota Komite I DPD RI tersebut.

Gus Hilmy juga mengusulkan agar pemerintah membangun lebih banyak perumahan rakyat, dengan program khusus di setiap kementerian untuk mendukung sektor-sektor tertentu.

“Opsi lainnya, perbanyak pembangunan perumahan rakyat dan persilakan untuk memilih cara mencicilnya. Bila perlu setiap kementerian punya program perumahan rakyat. Misalnya Kementerian Agama untuk guru madrasah, guru ngaji, penyuluh, yang mereka itu menjadi tanggung jawab Kemenag. Kementerian Pertanian punya program perumahan untuk para petani, Kemdikbud untuk para guru, dan sebagainya,” pungkas Gus Hilmy.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker