Kantor Bahasa Gelar Sosialisasi Libas di Kabupaten Kupang

Abadikini.com, KUPANG – Bertemakan “Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pengutamaan dan Pembinaan Bahasa di Ruang Publik”, Kantor Bahasa Provinsi NTT, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar Sosialisasi Layanan Keliling Bahasa dan Sastra (Libas) dalam kegiatan Uji Kemahiran Bahasa Indonesia dan Sastra di Kabupaten Kupang, Kamis (30/5/2024).

Bertempat di Aula Pelangi Garden Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Novita mengatakan bahwa kehadiran Kantor Bahasa Provinsi NTT dalam layanan kebahasaan dan kesastraan ini diperlukan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kebahasaan dan kesastraan di NTT, salah satunya melalui implementasi layanan keliling bahasa dan sastra (Libas).

Selain itu, pelaksanaan regulasi terkait tata kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi NTT menjadi krusial dalam memastikan perlindungan dan pemasyarakatan bahasa dapat berjalan dengan baik.

Novita berharap kegiatan tersebut dapat mengeksplorasi peluang, tantangan, dan mekanisme yang dapat menunjang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, sehingga tujuan menjadikan Libas sebagai kegiatan rutin dengan banyak layanan kebahasaan dan kesastraan dapat diimplementasikan dan diuji coba di sekolah, serta di kantor masing-masing.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Perangkat Daerah dan tenaga pendidik lingkup Pemkab Kupang ini juga menjadi kesempatan bagi Novita untuk mengingatkan pentingnya memperhatikan isi penulisan surat resmi. “Sebelum surat sampai ke Bupati, saya akan paraf terlebih dahulu. Sebelum di paraf, saya perlu koreksi. Ada kalanya penulisan surat tidak beraturan. Keseragaman tata naskah dinas dan penandatangan surat keluar yang benar seharusnya menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Novita.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati, pada kesempatan itu mengatakan bahwa layanan Kantor Bahasa adalah layanan ahli bahasa. Elis mencontohkan, penyusunan dokumen negara perlu menggunakan bahasa yang tepat dan benar karena ada kaidah di dalamnya yang harus dihargai sebagai bentuk penghormatan terhadap bahasa dan bangsa kita.

Elis juga mengajak semua peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini secara serius, sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing, baik di sekolah, di kantor, ataupun di tempat lain. “Bertemanlah dengan kami, kami selalu memfasilitasi masyarakat bila dibutuhkan dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada keterkaitannya dengan bahasa,” ucapnya.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengutamaan dan pembinaan bahasa Indonesia di ruang publik, serta meningkatkan kemahiran berbahasa masyarakat di Kabupaten Kupang.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor