KPK Sita Mobil Toyota Innova Venturer dari Anak SYL
Abadikini.com, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Innova Venturer dari anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tim penyidik, Kamis (30/5/2024) telah menyita satu unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T, beserta satu buah kunci I mobil,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).
Ali Fikri menyebut, mobil itu ditemukan di Kota Bandung, Jawa Barat. Diduga, pembeliannya memakai identitas pihak lain kemudian dimutasikan lagi kepemilikannya demi menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya. Mobil ini disita dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
“Sesuai dengan berita acara penyitaan, mobil ini disita dari Indira Chunda Thita (anggota DPR periode 2023 sampai dengan 2024),” ujar Ali Fikri.
KPK selanjutnya akan mengonfirmasi aset mobil tersebut ke para saksi untuk melengkapi berkas penyidikan TPPU SYL.
“Berikutnya segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya,” ungkap Ali Fikri.
Diketahui, SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menduduki posisi sebagai mentan.
Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.