Peningkatan Prevalensi Perokok Aktif di Indonesia dan Tantangannya

Abadikini.com, JAKARTA – Prevalensi perokok aktif di Indonesia terus meningkat signifikan. Data terbaru dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif kini mencapai sekitar 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya merupakan perokok berusia 10-18 tahun.

Kelompok anak dan remaja merupakan segmen dengan peningkatan jumlah perokok paling signifikan. Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019, prevalensi perokok di kalangan anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% (2016) menjadi 19,2% (2019). Data SKI 2023 juga menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti oleh kelompok usia 10-14 tahun (18,4%).

“Kita dihadapkan dengan bahaya pertumbuhan perokok aktif di Indonesia, terutama pada anak remaja,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Eva Susanti, dalam temu media bertema “Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024” pada Rabu (29/5).

Eva menjelaskan bahwa pertumbuhan perokok aktif di Indonesia tidak terlepas dari strategi pemasaran agresif industri tembakau yang menargetkan anak-anak dan remaja melalui media sosial. “Upaya pemasaran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai cara seperti jangkauan merek multinasional, influencer, tren populer, dan pengenalan merek tembakau serta nikotin di media sosial,” tambahnya.

Laporan dari Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) edisi Mei–Agustus 2023 menunjukkan bahwa lebih dari dua pertiga kegiatan pemasaran produk tembakau diunggah di Instagram (68%), Facebook (16%), dan X (14%). Selain itu, industri tembakau juga melakukan pemasaran melalui gerai di festival musik dan olahraga untuk menarik perhatian anak muda.

Eva menambahkan, selain menjadi sponsor dalam kegiatan kepemudaan, industri tembakau juga memberikan biaya pendidikan sebagai strategi untuk memengaruhi anak muda. “Industri tembakau sangat agresif dalam menyabotase upaya pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok dengan menyebarkan informasi menyesatkan dan menggiring opini publik,” ujarnya.

Amurwarni Dwi Lestariningsih, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengatakan bahwa iklan di media luar ruang dan internet berpengaruh besar terhadap peningkatan perilaku merokok di kalangan anak-anak. Selain itu, inovasi rokok elektrik dengan berbagai varian rasa juga berhasil menarik perhatian anak muda.

Data menunjukkan bahwa pengguna rokok elektrik di kalangan remaja meningkat dalam empat tahun terakhir. Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) pada 2021 menunjukkan bahwa prevalensi rokok elektrik naik dari 0,3% pada 2019 menjadi 3% pada 2021.

Untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah telah menetapkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengamanatkan pengamanan zat adiktif termasuk produk tembakau dan rokok elektronik. Pemerintah juga sedang menyusun draf peraturan pemerintah (PP) mengenai zat adiktif, yang saat ini telah melalui proses pembahasan, uji publik, serta pleno dengan kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, pemerintah melindungi hak anak melalui sistem pembangunan kabupaten/kota Layak Anak, dengan mendorong kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah, menegaskan bahwa tingginya prevalensi perokok aktif di Indonesia dapat menyebabkan masalah kesehatan serius, termasuk risiko bagi ibu hamil dan anak-anak.

UNICEF Indonesia melalui Deputy Representative, Mrunal Shetye, mendukung perlindungan anak-anak dari taktik industri tembakau. Sementara itu, Lubna Bhatti dari WHO Indonesia mengusulkan empat prioritas kebijakan, termasuk larangan iklan tembakau di media sosial dan internet, peningkatan usia minimum pembelian tembakau, pelarangan perasa pada rokok elektrik, serta penerapan cukai yang lebih tinggi pada produk tembakau.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei tahun ini mengusung tema “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau”, yang menekankan pentingnya melindungi generasi muda dari taktik industri tembakau yang berbahaya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot mega888 slot slot gacor