Wakil Ketua DPD RI Sultan Dukung Izin Pengelolaan Pertambangan untuk Ormas
Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin menyatakan dukungannya terhadap upaya Presiden Joko Widodo dalam memberikan izin pengelolaan pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas). Menurut Sultan, pengelolaan dan eksplorasi sumber daya alam (SDA) harus dilakukan secara inklusif dan tidak dimonopoli oleh entitas bisnis tertentu saja, sehingga Ormas juga berhak diberdayakan secara ekonomi oleh negara.
“Ormas-ormas di Indonesia memiliki peran yang penting sebagai simpul sosial kemasyarakatan. Beberapa ormas seperti Muhammadiyah bahkan memiliki amal usaha atau unit bisnis yang dikelola secara profesional dan modern,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (3/6/2024).
Mantan Ketua HIPMI Bengkulu ini juga berharap agar Ormas segera menyiapkan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan dalam memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah, terutama dalam hal kesiapan sumber daya manusia (SDM).
“Pemerintah melalui Kementerian Investasi tentunya sudah memiliki mekanisme identifikasi dan verifikasi secara cermat kepada calon Ormas keagamaan yang akan diberikan IUP. Kita berharap agar Ormas dapat menjaga kepercayaan pemerintah tersebut dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Sultan.
Sultan menekankan pentingnya pengelolaan SDA oleh Ormas sebagai langkah untuk memperkuat peran mereka dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, Ormas tidak hanya berperan dalam aspek sosial, tetapi juga dalam pembangunan ekonomi nasional.