Pemerintah Kota Tidore Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Abadikini.com, TIDORE – Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu krusial yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Hal ini disampaikan Walikota Tidore Kepulauan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah Yakub Husain saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kekerasan Terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum dan Cegah Perkawinan Anak di Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, pada tahun 2023 terdapat 410 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara. Dari jumlah tersebut, 184 korban merupakan perempuan dan 273 korban adalah anak-anak. Di Kota Tidore Kepulauan sendiri, pada tahun 2023 terdapat 37 kasus dan di tahun 2024 hingga saat ini sudah ada 17 kasus.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan yang serius. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dari semua pihak untuk mencegah dan memberantasnya,” ujar Musrifah Alhadar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara.
Sosialisasi ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai instansi, organisasi masyarakat, dan sekolah. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Dinas P3A Provinsi Malut, Bapperida Kota Tidore Kepulauan, Polresta Tidore, Kantor Kemenag Tidore dan Satgas Wilayah Malut Densus 88.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar dan peduli terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.