Pemkab Kupang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2023
Abadikini.com, KUPANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Prestasi ini menyusul capaian serupa pada LKPD TA 2022. Penetapan opini WTP tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, kepada Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba dan Ketua DPRD Daniel Taimenas dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, yang berlangsung di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Senin (3/6/2024).
Turut mendampingi Penjabat Bupati dalam acara tersebut, Plt. Sekda Novita Foenay, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Oktovianus Tahik, Inspektur Inspektorat Daerah Agus Funay, Kepala Bapenda Frans Taloen, serta para auditor dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, mengucapkan selamat atas kerja keras, dedikasi, dan semangat jajaran Pemkab Kupang dalam menyampaikan LKPD TA 2023 secara baik sehingga mencapai hasil WTP. “Hasil ini merupakan buah dari semangat dan kerja keras aparat Pemkab untuk menyajikan pelaporan yang baik meski masih terdapat catatan-catatan yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Slamet Riyadi.
Ia menegaskan, sesuai dengan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyampaikannya ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Slamet Riyadi sangat mengapresiasi kerja keras dan usaha dari Pemkab Kupang bersama DPRD, dan berpesan agar opini WTP untuk LKPD Kabupaten Kupang ke depan terus dipertahankan.
Penjabat Bupati Alexon Lumba dalam sambutannya mengaku bersyukur atas hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan LKPD Kabupaten Kupang TA 2023 memperoleh opini WTP. “Saya menyampaikan limpah terima kasih dan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Kami berkomitmen bahwa hal-hal yang menjadi catatan akan segera ditindaklanjuti, sehingga ke depannya tetap mempertahankan opini WTP untuk LKPD Kabupaten Kupang,” kata Alexon.
Alexon berharap, pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Kupang maupun DPRD untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa prestasi ini berkat sinergitas semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kupang.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras tim BPK dalam melakukan pemeriksaan yang teliti dan profesional. Menurut Taimenas, laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan hari ini merupakan upaya bersama untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas serta integritas. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mempelajari laporan ini dengan seksama, merespon temuan-temuan yang disampaikan, dan berkomitmen untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK.
Pemkab Kupang kembali membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Kupang semakin baik, dengan dua kali berturut-turut meraih opini WTP, sebuah pencapaian yang patut dibanggakan dan dipertahankan di masa mendatang.