OJK Catat Peminjam Usia Muda Penyumbang Terbesar Pinjaman Macet di Fintech P2P Lending
Abadikini.com, SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa peminjam usia muda menjadi penyumbang terbesar pinjaman macet di fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online. Fakta tersebut menarik perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang menilai pentingnya edukasi keuangan untuk generasi muda.
“Data yang disampaikan OJK menunjukkan pentingnya edukasi keuangan bagi kalangan milenial. Anak-anak muda perlu mendapat pengetahuan tentang bagaimana mengelola keuangan agar dapat menakar langkah mereka dengan baik,” kata LaNyalla di Surabaya, Sabtu (8/6/2024).
Generasi milenial, menurut LaNyalla, cenderung memiliki gaya hidup yang lebih boros, sulit menabung, dan kurang peduli terhadap investasi masa depan. Hal ini menimbulkan risiko finansial karena pengelolaan keuangan yang kurang sehat.
“Literasi keuangan adalah pengetahuan fundamental yang perlu dimiliki masyarakat, bahkan harus dimulai sejak dini dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Dengan edukasi yang baik, mereka tidak mudah terjebak dalam perilaku konsumtif akibat peer pressure, influencer, dan faktor-faktor lainnya,” tukas dia.
Senator asal Jawa Timur itu berharap Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan lembaga perbankan lebih serius dalam melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat melalui berbagai platform. LaNyalla juga menilai bahwa lingkungan keluarga perlu dilibatkan.
“Edukasi keuangan bukan hanya tanggung jawab lembaga keuangan dan perbankan, tetapi juga keluarga. Mereka yang paling dekat dan tahu perilaku keuangan anggota keluarga lainnya,” papar LaNyalla.
OJK mencatat tingkat kredit macet lebih dari 90 hari berdasarkan usia 19-34 tahun per Maret 2024 mencapai Rp 726,63 miliar dari total outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari yang sebesar Rp 1,37 triliun. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari tercatat sebesar Rp 1,14 triliun, dengan usia 19-34 tahun menjadi penyumbang terbesar kredit macet senilai Rp 672 miliar. Hal ini menunjukkan peningkatan nilai pinjaman macet oleh peminjam usia muda.