Hampir 1.000 Warga Rohingya Ditahan di Penjara Bangladesh Sejak 2017
Abadikini.com, JAKARTA – Sebanyak 994 pengungsi Rohingya di Bangladesh telah dipenjara sejak 2017, kata Menteri Dalam Negeri Bangladesh Asaduzzaman Khan pada Rabu (12/6).
Khan menyampaikan kepada Parlemen Bangladesh bahwa individu dan lembaga yang dianggap mengganggu keamanan publik di kamp-kamp pengungsi Rohingya di Distrik Cox’s Bazar, ditahan berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh intelijen.
Para pengungsi Rohingya yang ditahan di penjara-penjara Bangladesh menghadapi berbagai tuduhan, termasuk di antaranya kepemilikan senjata dan tindak pembunuhan.
Sekitar 1,2 juta warga Rohingya kini tinggal di Bangladesh setelah menyelamatkan diri dari tindakan keras militer Myanmar di daerah asal mereka, Negara Bagian Rakhine, pada 2017.
Sebagian besar pengungsi ditempatkan di kamp-kamp yang penuh sesak di Cox’s Bazar, tetapi sejak akhir 2020, sekitar 35.000 pengungsi Rohingya telah dipindahkan ke Pulau Bhasan Char.
Di Cox’s Bazar, tercatat peningkatan jumlah bentrokan dan pembunuhan karena perselisihan di antara kelompok pengungsi Rohingya.
Seorang pejabat polisi dari Cox’s Bazar mengatakan kepada Anadolu bahwa seorang pemimpin utama kelompok Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA) tewas pada Rabu dalam baku tembak antara polisi dan geng kriminal di kamp Rohingya di daerah Ukhiya.
Pemimpin ARSA yang meninggal, Abdul Monaf (26), telah menghadapi berbagai tuduhan, termasuk empat pembunuhan.
Sementara itu pada Senin (10/6), tiga warga Rohingya ditembak mati dan tiga lainnya terluka di kamp pengungsian yang sama.
Kelompok pemberontak ARSA dan Organisasi Solidaritas Rohingya (RSO) aktif di Negara Bagian Rakhine di Myanmar bagian barat.
Namun di Cox’s Bazar, mereka berseteru untuk membangun supremasi di kamp-kamp pengungsian.
Sumber: Anadolu