KPK Gelar Pelatihan Bersama di Lombok Percepatan Penanganan Kasus Korupsi
Abadikini.com, LOMBOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pelatihan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Auditor Pemerintah dalam rangka penanganan perkara tindak pidana korupsi. Salah satu tujuan utama pelatihan ini adalah mempercepat penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh APH dengan dukungan instansi terkait.
Pelatihan ini membahas berbagai materi penting, termasuk Audit Investigasi & Penghitungan Kerugian/Perekonomian Negara, Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi (TPK), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyidikan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pemulihan Aset, serta Penyusunan Surat Dakwaan.
Kepala Satgas Penindakan Wilayah V KPK, Prabawa Widi Nugroho, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari tugas KPK untuk melaksanakan koordinasi dan supervisi terhadap instansi berwenang. “Koordinasi dan supervisi bertujuan agar terjadi percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi melalui sinergisitas antar aparat penegak hukum dan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Prabawa dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (13/6/2024).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Budi Waluya, menekankan pentingnya peran APH dan Auditor Pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Oleh karena itu, penting untuk memperkuat peran Auditor Pemerintah sehingga berdampak positif dalam upaya pencapaian pemerintahan yang bersih,” tegas Budi.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan sinergi antara aparat penegak hukum dan auditor dalam menangani kasus korupsi, serta mempercepat proses penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.