Menko Polhukam Ajak Masyarakat Berantas Pungli dengan Aplikasi Si Duli
Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dan memberantas praktik pungutan liar (pungli) melalui aplikasi Si Duli. Ajakan ini disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
“Aplikasi Si Duli dapat membantu Satgas Saber Pungli mengawasi praktek-praktek pungli yang ada di Indonesia, dan penilaian terhadap kinerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) sehingga akhirnya dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari pungli,” kata Menko Hadi.
Si Duli merupakan pengembangan dari aplikasi yang sudah ada dan berfungsi sebagai jembatan bagi masyarakat untuk mengadukan kejadian–kejadian pungli di berbagai tingkatan, mulai dari pusat, daerah, hingga kabupaten/kota.
Hadi juga menekankan pentingnya sinergi antara Satgas Saber Pungli dan aplikasi pemerintah lainnya, seperti SP4N Lapor! milik Kemenpan RB, untuk memperkuat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
“Diharapkan interoperabilitas aplikasi Si Duli dan SP4N Lapor! dapat berkontribusi secara signifikan dalam menaikkan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pemerintah,” tegas Menko Hadi.
Mantan Panglima TNI tersebut menegaskan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara tidak terlepas dari peran pemerintah dalam memudahkan masyarakat menjalankan kegiatan sehari-hari melalui pelayanan publik yang bersih dan efisien. Oleh karena itu, pemberantasan pungli harus dilakukan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.
“Pungli merupakan salah satu bentuk mal-administrasi yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain ketidakjelasan prosedur layanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi layanan, kurangnya pengawasan dari atasan dan pengawas internal, serta kebiasaan dari pelaksana dan pengguna layanan,” jelas Hadi.
Beberapa strategi yang diusulkan oleh Hadi untuk meningkatkan capaian IPAK melalui pencegahan pungli antara lain meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan publik, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, menerapkan pendekatan preventif, serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memerangi pungli.
Hadi berharap dengan adanya aplikasi Si Duli dan sinergi antar lembaga, Indonesia dapat mencapai tingkat pelayanan publik yang lebih bersih dan transparan, serta memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat.