Panglima TNI: Prajurit Main Judi Online Akan Dapat Sanksi Tegas
Abadikini.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit yang terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi tegas. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media usai mengikuti Rapat Kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, yang membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023 serta rencana anggaran dan kerja pemerintah untuk tahun 2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menekankan bahwa di lingkungan TNI sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit. “Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan hukuman, sedangkan berprestasi akan mendapat penghargaan,” kata Jenderal Agus Subiyanto dalam keterangan, Kamis (13/6/2024).
Beliau menjelaskan bahwa hukuman tegas akan diberikan kepada prajurit yang melanggar aturan, termasuk yang terlibat dalam judi online. “Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kita hukum,” tegasnya.
Selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Panglima TNI juga menegaskan adanya penghargaan bagi prajurit yang berprestasi. “Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya,” ucapnya.
Penegakan disiplin ini diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme prajurit TNI, sekaligus memberikan motivasi bagi mereka yang berprestasi untuk terus berkarya demi kemajuan TNI dan negara.