Di Sekolah Hukum PDIP Mahfud MD Singgung Keadilan dan Kemakmuran Belum Terwujud di Indonesia
Abadikini.com, JAKARTA – Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyinggung masalah keadilan dan kemakmuran di Indonesia sampai saat ini belum terjadi. Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber di acara Sekolah Hukum PDIP yang diikuti seluruh caleg terpilih dari PDIP di Sekolah Partai, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Mahfud menyebut pikiran Bung Karno yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea kedua yang berbunyi, “dan pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampai lah kepada saat yang berbahagia mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, Makmur”.
Namun, pada praktik saat ini, Mahfud MD melihat kemakmuran dan keadilan bagi rakyat belum terwujud nyata.
“Kita sudah bersatu, kita sudah berdaulat. Tapi Adil dan Makmur ini belum. Mengapa itu terjadi?” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini turut menyinggung dua buah Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut diyakini oleh Mahfud MD bahwa di tahun tersebut kemerdekaan, berdaulat, adil dan makmur benar-benar terwujud.
Namun, dia menyebut usaha-usaha itu membutuhkan proses panjang. Apalagi, dalam perjalanannya akan menghadapi oleh berbagai rintangan.
“Adil dan Kemakmuran bisa diciptakan secara nyata. Paling tidak usaha-usaha nyatanya tidak dikotori oleh langkah-langkah yang tidak benar,” ujarnya.
Mahfud pun menyinggung sebuah novel karya PW Singer (dan August Cole) yang berjudul “Ghost Fleet” atau Barisan Hantu. Novel itu berisi tentang prediksi Indonesia akan bubar pada tahun 2030.
Bahkan, hal itu pernah dipakai oleh salah satu capres untuk bahan kampanye pada Pilpres 2019. Padahal, sudah ada dua Perpres yang mengatur tentang menuju Indonesia Emas 2045.
“Orang ribut karena Indonesia pada waktu itu sudah punya dua Perpres. Indonesia emas. Masa tahun 2030 mau bubar itu semua omong kosong. Ini Indonesia emas. Merdeka bersatu itu sudah dihitung oleh lembaga-lembaga internasional,” jelas Mahfud.
Oleh karena itu, dia menegaskan Indonesia Emas 2045 dapat dicapai dengan membangun keadilan dan kemakmuran.
“Tapi sebenarnya, saudara, Indonesia emas itu bisa dicapai kalau dalam perjalanannya menuju 2045, Indonesia bisa bangun keadilan dan kemakmuran,” tuturnya.