Wamenaker Afriansyah Noor Dicopot dari Jabatan Sekjen Partai Bulan Bintang
Abadikini.com, JAKARTA – Afriansyah Noor mengumumkan bahwa dirinya telah dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB). Pengumuman ini disampaikan melalui akun TikTok pribadinya, @ferry_noor.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut mengaku bahwa pencopotan terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024, saat dirinya sedang menjalani dinas kenegaraan di Swiss. “Saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa,” kata Afriansyah, seperti dikutip pada Minggu (16/6/2024).
Afriansyah juga menyampaikan terima kasih kepada Yusril Ihza Mahendra dan rekan-rekannya di PBB atas kesempatan yang diberikan selama ini. “Dan sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh Partai Bulan Bintang, khususnya Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih,” imbuhnya.
Afriansyah telah mengabdi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan selama dua tahun, sebuah posisi yang menurutnya merupakan amanah dari partai. “Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir 27 tahun ini yang insya Allah sangat berkesan baik suka duka, sukacita, bersama-sama PBB. Tapi ya namanya politik mungkin inilah bagian yang saya bisa alami,” ujarnya.
Meskipun telah dicopot, Afriansyah menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum demi kebaikan dirinya dan partai. “Dan sepulang dari dinas luar negeri, saya mungkin akan berkumpul dengan teman-teman untuk berdiskusi dan ambil langkah, apakah langkah itu hukum atau langkah-langkah itu seperti apa baiknya untuk kebaikan saya pribadi maupun kebaikan PBB,” katanya.
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan spekulasi tentang dinamika internal di Partai Bulan Bintang. Afriansyah Noor adalah salah satu tokoh penting di partai tersebut, dan pencopotannya diharapkan akan memicu diskusi lebih lanjut mengenai arah dan kebijakan PBB ke depan.
Penjelasan Pj Ketua Umum PBB
Pj Ketum PBB Fahri Bachmid membenarkan kabar tersebut dan membeberkan alasan pencopotan Afriansyah dari posisi Sekjen.
“Iya pada prinsipnya penggantian posisi sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa,” kata Fahri kepada wartawan, Minggu (16/6/2024).
“Memang saya selaku Penjabat Ketua Umum DPP PBB setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada tanggal 18 Mei 2024 pada saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan ‘replacement’/’refreshment’ dan ‘arrangement’ terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi sekjen,” imbuhnya.
Fahri memastikan keputusan itu telah melewati mekanisme sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Dia mengatakan alasan pergantian itu berkaitan dengan kebutuhan organisasi atau organization needs.
“Pada hakikatnya kebijakan yang kami ambil tentunya berbasis pada aspek yang legal prosedural sesuai mekanisme AD/ART PBB yang berlaku, reasoning-nya adalah kewenangan serta organization ‘needs’,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fahri mengatakan pertimbangan pergantian sekjen yakni untuk akselerasi konsolidasi internal partai menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024.
“Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselerasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan pilkada langsung tahun 2024 ini,” kata Fahri.
“Proses pergantian posisi pengurus serta sekjen di internal PBB sering terjadi dilakukan sebab itu merupakan kewenangan penuh dari ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi,” imbuh dia.