Direktur Eksekutif Lingkar Madani Kritik KPK atas Penyitaan Barang Milik Hasto Kristiyanto
Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyatakan sepakat dengan pernyataan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang menilai ada pelanggaran prosedur dalam penyitaan sejumlah barang milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ray menyoroti khususnya penyitaan handphone milik staf Hasto, bernama Kusnadi, yang dianggapnya tidak relevan dengan tujuan penyelidikan. “Apa yang mengharuskan KPK menyita ponsel staf Hasto? Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku? Jika hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” ujar Ray dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (17/6/2024).
Ray mengindikasikan bahwa pemeriksaan terhadap Hasto kental dengan aroma politik ketimbang penegakan hukum murni. Menurutnya, ada keterkaitan antara pemeriksaan KPK dengan tindakan Polda Metro Jaya yang berlangsung sebelumnya. “Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah. Tiba-tiba setelah Hasto kritis, dia dipanggil KPK. Ini lucu, karena di mana KPK selama bertahun-tahun ini? Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto sebelumnya? Jika mereka punya keyakinan, mengapa baru sekarang dipanggil ketika Hasto kritis terhadap Jokowi,” tegas Ray.
Lebih lanjut, Ray menekankan pentingnya mengembalikan independensi KPK dan mendorong PDIP untuk menginisiasi kembali revisi terhadap KPK agar kembali ke format semula. “Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup eksekutif. Tanpa langkah ini, drama KPK untuk politik akan terus berlanjut,” tutup Ray.